Keluarga Korban Bangkal Datangi Komnas HAM Hingga Ombudsman

Whatsapp Image 2023 11 11 At 7.03.35 Pm

, PALANGKA RAYA Korban Pembunuhan Warga Desa mendatangi sejumlah Lembaga Negara dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Hak Asasi Manusia (KomnasHAM), Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) dan Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (10/11/2023).

Tim Advokasi Solidaritas Untuk Bangkal, Aryo Nugroho Waluyo mengatakan, pihaknya mendatangi sejumlah lembaga negara tersebut, untuk menuntut keadilan atas kasus yang diduga kuat dilakukan oleh Brimob Polda yang menyebabkan kematian Almarhum Gijik dan luka berat yang dialami Sdr Taufik.

“Hingga kini kasus pengungkapan kasus penembakan tersebut tidak jelas dan anehnya justru warga yang dipanggil Kepolisian Polda Kalteng dengan pasal-pasal yang diduga akan mengkriminalisasi warga,” kata Aryo di dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Ia menambahkan, keluarga korban berharap kepada keempat Lembaga negara ini menjalankan fungsi serta kewenangannya khususnya berkaitan dengan penegakan hukum dan HAM kasus pembunuhan yang ada di Desa Bangkal.

“Kami dari Tim Advokasi Solidaritas Untuk Masyarakat Adat Bangkal menilai bahwa kasus pembunuhan warga Desa Bangkal merupakan cerminan buruknya jaminan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia oleh aparat penegak hukum di Republik ini,” beber Aryo.

Pelanggaran-pelanggaran yang dipertontonkan oleh aparat hukum, ucap Aryo, dengan cara melawan hukum terkesan sengaja dilanggengkan dengan diberikan impunitas. Tentu hal ini akan semakin memperburuk citra Indonesia yang mengaku sebagai Negara hukum.

“Kita ketahui bahwa Lembaga Negara seperti Komnas Ham, LPSK dan Kompolnas telah mengikuti proses kasus penembakan warga Desa Bangkal dan Lembaga ini telah melakukan investigasi lapangan. Di tengah ketidakpastian akan proses penegakan hukum yang berjalan, kami masih menaruh secercah harapan kepada lembaga-lembaga negara ini,” tegasnya.

yang dilatarbelakangi oleh konflik agraria, ungkap Aryo, memperpanjang daftar kekerasan aparat penegak hukum kepada warga yang sedang mempertahankan haknya.

“Kasus Bangkal juga mempertebal pemahaman kita soal ketidakmampuan negara melindungi rakyatnya. Situasi seperti ini menyadarkan bahwa kekuatan kolektif rakyatlah yang dapat menyelamatkannya dari ketidakadilan dan perampasan ruang hidup. Rakyat harus bersatu sebagaimana Masyarakat Adat Laman Kinipan yang terus melawan dan mempertahankan wilayah adat mereka, Masyarakat Rempang dan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (asp)