BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo mengatakan, proses penyelesaian kasus konflik terkait dengan permintaan realisasi plasma sawit di Desa Bangkal sudah selesai.
“Sudah ni, tanya Kadisbun-nya (Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng). Koperasinya sudah selesai, tinggal pembayaran, itu bentuknya plasma,” kata Wagub didampingi Plt Kadisbun Kalteng, Rizky Badjuri, Jumat (17/11/2023).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbun Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri menambahkan, hingga saat ini sudah dilakukan pembentukan koperasi.
“Tinggal pembentukan koperasi, dari pola yang kemarin akan segera direalisasikan,” ungkap Rizky.
Rizky menegaskan, terkait tuntutan warga Desa Bangkal yang meminta plasma 20 persen, pasti akan dipenuhi. Tetapi jelas Rizky, harus ada koperasi. Dan koperasi itu dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Ini kita mempercepat di daerah kabupaten segera realisasi koperasi. Alhamdulillah, kemarin sore sudah terbentuk, kalau koperasi sudah selesai. Tinggal realisasi dari perusahaan,” imbuhnya. (asp)