DPRD Berharap Guru P3K Ditempatkan ke Daerahnya Sendiri

Whatsapp Image 2023 11 18 At 11.13.14 Am
Anggota DPRD Katingan, Sugianto saat menemui masyarakat di Desa Kiham Batang Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, dalam rangkan melaksanakan reses, pada Oktober yang lalu

BALANGANEWS, KASONGAN – Diantara pertengahan November hingga menjelang akhir November 2023 ini akan banyak tenaga pendidik (guru) yang menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK (P3K) di Kabupaten Katingan, dan pengumuman kelulusannya secara resmi akan diketahui pada tahun 2024 mendatang.

Oleh karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sugianto meminta kepada Pj Bupati Katingan, Syaiful saat membuat Surat Keputusan (SK) penempatan kepada para guru yang lulus tes P3K nanti, agar menempatkan ke daerah di mana guru tersebut bertempat tinggal. “Atau, ke sekolah asal mereka sebagai guru bantu (honorer) atau sebagai Tenaga Harian Lepas (THL),” kata Sugianto kepada media, Sabtu (18/11/2023), di kediamannya.

Hal ini menurutnya, di samping untuk menghemat pengeluaran saat mereka bertugas di satu sekolah, juga menghindari adanya guru yang sudah ditempatkan di satu desa, namun tidak sampai setahun bertugas ingin minta mutasi ke desa atau ke Kecamatan lainnya. “Dengan alasan untuk mendekati anak dan isteri serta untuk menghemat pengeluaran biaya rumah tangga,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan media, sejauh ini menurutnya, ada beberapa guru berstatus P3K yang sudah ditempatkan di salah satu sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Katingan Hulu, namun baru beberapa bulan bertugas ternyata guru-guru tersebut ada yang mutasi, dan ada pula yang tetap bertahan namun tidak optimal dalam mengajar. “Alasannya, ingin menengok isteri dan anak-anaknya yang bertempat tinggal di lain Kecamatan,” terang legislator PKB ini.

Mengingat hal tersebut, dirinya berharap dengan sangat kepada Pj Bupati setempat, jika ingin mengeluarkan SK penempatan kepada guru P3K yang lulus tes nanti, sebaiknya ditempattugaskan sesuai dengan asal daerahnya masing-masing.

“Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi guru tersebut untuk meninggalkan tugasnya di hari kerja,” harap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (abu)