BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat secara door to door di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis (16/11/2023).
Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangka Raya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah dan sudah terdaftar kurang lebih 88 persen atau 197.300 bidang.
“Tinggal 12 persen agi selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap,” ucap Hadi Tjahjanto.
Arti dari Kota Lengkap itu sendiri, jelas Menteri, bahwa seluruh bidang tanah terdaftar, artinya tidak ada lagi tumpang tindih dan saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga.
“Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah,” katanya.
Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Hadi Tjahjanto juga menyebut, dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya dengan menjaminkan sertipikatnya ke lembaga keuangan formal.
“Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang mendampingi langsung kegiatan Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, untuk menyelesaikan 12 persen dari sisa target PTSL di Kota Palangka Raya, pihaknya siap mengoptimalkan kolaborasi bersama jajaran BPN.
“Kita juga akan meningkatkan kualitas data agar ter-update (diperbaharui) dan dikolaborasikan bersama antara pemerintah kota dan BPN, sehingga berbagai permasalahan seperti konflik agraria dapat diminimalisir,” ungkapnya. (asp)