Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Mencegah dan Menangani Konflik Sosial

Whatsapp Image 2023 12 14 At 8.04.44 Pm
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran saat menyampaikan arahannya pada rapat koordinasi Satgas Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Hukum Kalteng (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Konflik di Wilayah Kalteng, di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (14/12/2023).

Dalam arahannya, Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, konflik sosial merupakan salah satu ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

“Konflik sosial dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Untuk mencegah terjadinya konflik sosial, diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan yang sinergis dan komprehensif,” katanya.

Gubernur menyebutkan, rakor ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas dan efektivitas satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

“Melalui rakor ini diharapkan kita dapat saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kita dalam mencegah dan menangani konflik sosial untuk memelihara kondisi damai dalam masyarakat,” ujarnya.

Gubernur berharap, semua yang terlibat harus bekerja keras untuk dapat meningkatkan kapasitas dan efektivitas Satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, sehingga dapat mencegah dan menangani konflik sosial secara efektif.

“Agenda besar Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan tonggak penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua, untuk bersama-sama mendukung dan mengawal suksesnya pelaksanaan Pesta Demokrasi tersebut, agar berlangsung dengan baik, jujur, adil, aman, dan damai,” pungkasnya.

Sementara itu, , Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Rakor ini digelar dalam rangka menyikapi situasi di Kalteng dan menyamakan persepsi.

Ditambahkannya komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan dengan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama di Kalteng menjadi modal untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif di Kalteng.

“Tagline kami memberikan support kepada Kepala Daerah dalam menciptakan keadaan yang aman dan nyaman yang pada akhirnya akan mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan berkenaan dengan Tupoksi Kepala Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan , ada 3 pekerjaan besar dalam Satgas PKS yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, yakni pencegahan konflik sosial, penghentian bila terjadi konflik sosial, dan penanganan pasca konflik.

“Saya berharap Satgas PKS dapat bermanfaat bagi kita semua,” harap Kapolda.

Hadir pada rapat ini Undang Mugopal, Mewakili Danrem 102/Pjg, Mewakili Kabinda Kalteng, Kepala OPD Provinsi Kalteng, jajaran Polda Kalteng, serta secara daring oleh Penjabat Bupati dan Pj Wali Kota, Kapolres, serta Satgas PKS Kabupaten/Kota se-Kalteng. (asp)