BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala BKN tentang Penempatan Tugas dan SK PNS Lulusan IPDN Angkatan XXIX (29) Tahun 2022, Kamis (21/12/2023).
Selain penyerahan SK dari Kepala BKN juga dilangsungkan Penyerahan SPMT CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXX (30), di Aula Kantor BKD Provinsi Kalteng.
Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana mengatakan, sebelumnya mereka yang lulus IPDN Angkatan XXIX (29) tahun 2022 dari Kalteng, dimagangkan selama 1 tahun di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Dari 59 dulu utusan dari Kalimantan Tengah, 9 orang itu ditarik oleh Kementerian Dalam Negeri, biasanya dari 9 orang ini memang dinilai, dan disebarkan di Kementerian-Kementerian di Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Kemudian sambung Lisda, 50 orang sisanya itu ditempatkan atau disebarkan di 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi.
“Kami Provinsi dapat dari 50 itu sekitar 8 orang, kemudian berarti yang 42 orang itu masing-masing disebarkan di 14 Kabupaten/Kota. Dan penempatan ini merata oleh Kementerian,” jelasnya.
Lisda menyebutkan, pihaknya menyambut baik penempatan tersebut, karena yang dari Kalimantan Tengah ditempatkan kembali di Kalimantan Tengah. Beda dari yang dulu, dimana dari Kalteng bisa di tempat di provinsi lain.
“Harapan kami mudah-mudahan mereka bisa menyesuaikan pada posisi mereka sesuai dengan surat keputusannya masing-masing, dan pemerintah kabupaten/kota bisa memberdayakan mereka ini,” pungkasnya. (asp)