KPU Kalteng Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye, Capai Rp63 Miliar

Whatsapp Image 2024 01 18 At 5.39.43 Pm
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), 18 partai (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan keterangan dari KPU Kalteng, tercatat jumlah penerimaan dana kampanye 18 parpol di provinsi setempat mencapai Rp63 miliar lebih.

Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi mengatakan, 18 parpol peserta di Kalteng sudah menyampaikan LADK-nya. LADK tersebut disampaikan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

“Untuk LADK calon anggota Provinsi Kalimantan Tengah menjadi satu kesatuan dengan LADK Parpol peserta Pemilu 2024,” katanya, Senin (15/1/2024).

Penyampaian LADK Parpol, maupun calon anggota legislatif, dan calon anggota peserta Pemilu Tahun 2024 wajib disampaikan kepada KPU, baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.

“Penyampaian paling lambat empat belas hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu dalam bentuk rapat umum, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat yaitu tanggal 7 Januari 2024,” jelasnya.

Berdasarkan LADK yang dirilis KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima dana kampanye sebesar Rp317.980.000. Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menerima Rp18.750.000 dan Partai menerima Rp1.000.000.

Selanjutnya, Partai Buruh menerima Rp1.500.000, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menerima Rp62.650.472.000, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menerima Rp35.000.000, Partai Amanat (PAN) menerima Rp9.755.000, Partai Bulan Bintang (PBB) menerima Rp88.000.000 dan terakhir Partai menerima Rp50.000.000.

Sedangkan terdapat sembilan partai yang tercatat nihil penerimaan, yakni Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, (PPP), dan Partai Ummat. (asp)