BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ferdinand Pongo alias Acong (45) ternyata memanfaatkan anggota Polri berpangkat Aipda berinisial TS untuk bisa lewat di Pos Lintas Batas, Kalampangan, Sabangau, Kota Palangka Raya.
Pengedar sabu asal Kotim tersebut bermaksud mengantarkan orang tuanya ke Kelurahan Kalampangan untuk berobat pijat.
“Jadi ketika kita amankan, di dalam mobil tersebut ada istri, kakak ipar, orang tua dan anggota Polisi,” ucap Direktur Resnarkoba Kombes Pol Benny, Kamis (28/5/2020) siang.
Dari hasil pemeriksaan intensif penyidik, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota Sat Sabhara Polresta Palangka Raya tersebut dalam hal jaringan sabu. Aipda TS hanya dimintai tolong oleh pelaku untuk mengantarkannya ke Kalampangan guna mengobati orang tuanya.
“Anggota Polisi dan pelaku ini saling kenal saat berdinas di Sampit dulu. Dia juga tidak mengetahui adanya sabu di dalam mobil,” jelasnya.
Bonny menambahkan, pelaku merupakan pengedar sabu jaringan Pontianak, Kalimantan Barat. Sejumlah sabu sebelumnya telah diletakkan di Sampit.
“Karena ada kekosongan di Palangka Raya sebab pasokan dari Banjarmasin terhalang, maka distribusi pelaku meluas hingga ke sini,” terangnya. (yud)