Bupati & Pj Bupati se-Kalteng Diminta Komitmen Selesaikan Batas Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Aryawan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Bupati ataupun Pejabat (Pj) Bupati di seluruh wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk berkomitmen dalam menyelesaikan batas desa. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak desa belum menyelesaikan batas desanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Aryawan menyampaikan, penyelesaian batas desa ini merupakan perintah Presiden yang harus dilaksanakan.

“Untuk Bupati dan Pj Bupati ini harapannya agar bisa punya komitmen bersama. Karena ini bukan kepentingan pemerintah provinsi ini secara nasional, perintah Presiden langsung melalui Kemendagri,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Penyelesaian tapal batas desa ini beber Aryawan, merupakan tugas bersama, baik pemprov maupun Pemkab untuk berkomitmen bersama penyelesaian batas desa, paling lambat triwulan III ataupun bulan Juni 2024.

Ia menyebutkan, bahwa saat ini hanya kabupaten Kapuas saja yang penyelesaian administrasi untuk batas desanya sudah mencapai 50 persen. Sedangkan kabupaten lainnya masih dibawah 50 persen.

“Kabupaten lainnya harapan kami bisa menyelesaikan batas desanya paling tidak di triwulan tiga atau bulan Juni 2024, itu clear semua. Bagaimana desa itu bisa berkembang kalau batas desanya aja belum jelas,” harap Aryawan.

Selain itu, dirinya juga kepada Kepala Desa (Kades) di seluruh desa di Kalteng agar lebih serius dalam menyelesaikan batas desa bersama kades tetangganya atau kades yang batasnya bersebelahan dengan desa lain.

“Kades-Kades agar lebih serius bersama kades tetangganya agar komitmen dalam menyelesaikan batas desanya, dengan melibatkan tokoh adat dan juga tokoh masyarakat,” ungkapnya. (asp)