BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata, Hj. Siti Nafsiah menyampaikan pihaknya akan mendalami kejadian dugaan malapraktik di RSUD Doris Sylvanus.
Pihaknya komisi III berencana akan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, terkait adanya laporan dari masyarakat perihal dugaan malapraktik.
“Menindaklanjuti aduan itu, kami selanjutnya akan menyampaikan kepada unsur pimpinan dan rekan-rekan anggota DPRD Kalteng lainnya, termasuk pula memanggil Direktur RSUD Doris Sylvanus,” katanya, Kamis (1/2/2024).
Upaya pemanggilan tersebut, jelas Nafsiah, maksudkan untuk mengetahui benang merah terkait aduan dugaan malapraktik tersebut.
“Pada intinya kami menerima semua keluhan mereka (keluarga, red) dari bayi yang meninggal dunia, dan telah mendengarkan kronologisnya seperti apa dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Srikandi Partai Golkar Kalteng ini menambahkan, selain memanggil jajaran RSUD Doris Sylvanus, pihaknya juga akan memanggil jajaran dari rumah sakit lainnya yang bermitra di komisi III DPRD Kalteng, guna membantu mengenai adanya aduan tersebut.
“lya, kami minta direkturnya langsung nanti serta jajaran rumah sakit tersebut. Jadi, tunggu saja untuk kelanjutannya,” demikian Nafsiah. (asp)