DPRD-Pemprov Kalteng Gelar Rapat Banmus Tetapkan Jadwal Sidang

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, di Ruang Rapat Gabungan DPRD setempat, Senin (4/3/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno ini membahas untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD bersama Pemprov Kalimantan Tengah Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024.

Wiyatno menyampaikan, rapat tersebut didedikasikan untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024 yang akan datang. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh kegiatan DPRD Kalteng dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu.

“Tentu saja, hal tersebut harus dilakukan melalui kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng. Sehingga nantinya mampu memberikan hasil sesuai kesepakatan bersama,” ucap Wiyatno di sela-sela sidang.

Sementara itu, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Widanarni menyampaikan, apresiasinya untuk pelaksanaan jadwal sidang nantinya.

Ia menyebutkan, adanya jadwal kegiatan persidangan merupakan salah satu fokus utama untuk memastikan kelancaran dan kinerja DPRD Kalteng.

“Melalui kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, DPRD dapat menentukan jadwal yang tepat dan memastikan kegiatan persidangan dapat berjalan tanpa hambatan. Baik dari Unsur DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng mengharapkan semua kegiatan DPRD Kalteng dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan selesai tepat waktu,” tandasnya. (asp)