KONI Kalteng Berikan Berbagai Usulan Revisi UU SKN

Ketua Umum KONI Kalteng, Edy Raya Samsuri saat mengikuti rapat virtual bersama pengurus KONI Pusat dan KONI se-Indonesia, Senin (8/6/2020)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng mengikuti rapat virtual dengan pengurus KONI Pusat dan KONI se-Indonesia, Senin (8/6/2020).

Kegiatan pembahasan mengenai revisi UU No 3 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), dimana KONI Kalteng memberikan sejumlah usulan-usulan dalam perubahan Undang Undang yang dapat dilaksanakan di daerah.

“Kami pengurus KONI Kalteng mengikuti rapat virtual bersama KONI pusat dan KONI se-Indonesia, membahas mengenai Undang Undang dan pasal di dalamnya terkait SKN di tubuh KONI. Sejumlah usulan kami, di antaranya dibuatnya ketegasan pasal atau ayat pada aturan terkait bantuan pihak ketiga atau pengusaha secara sah sehingga tidak dapat tegas, penghapusan larangan jabatan struktural dan jabatan publik jadi pengurus KONI,” kata Ketua Umum KONI Kalteng Edy Raya Samsuri, Senin (8/6/2020) siang.

Rapat Virtual Pengurus KONI

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KONI Kalteng, Bundaran Besar, Palangka Raya itu, juga mengusulkan aturan KONI tentang anggaran yang diatur sebagai kewajiban pemerintah dan dapat dibuat Peraturan Daerah (Perda) sehingga anggaran olahraga prestasi dapat dialokasikan daerah masing-masing pada APBD yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

“Kami pengurus, juga mengusulkan pembuatan aturan Perda mengenai alokasi anggaran sehingga dapat diketahui alokasi anggaran untuk KONI dari daerah agar menyusun program olahraga dapat teralokasikan dengan baik,” kata Edy.

Dalam kesempatan rapat secara virtual itu, sudah dilakukan sebanyak dua kali di masa pandemi virus Corona, yakni mengenai penundaan PON tahun 2020 ke tahun 2021 serta mengenai usulan revisi Undang Undang tentang SKN.

Dalam rapat secara virtual itu juga diusulkan penggabungan antara KONI dan KOI. KONI merupakan satu-satunya pelaksana pembinaan olahraga prestasi di Indonesia dan diawasi oleh pemerintah. (hdr)