BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan hingga sekarang belum berani membuka rumah ibadah, karena belum ada instruksi langsung dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan untuk memberikan rasa aman apabila diberlangsungkannya sholat berjamaah, seperti shalat Jumat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seruyan, H. Hasanudin menjelaskan sejak pertemuan terbatas di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Yulhaidir pada (1/6/2020) lalu dalam rangka membahas surat edaran Menteri Agama (Menag) tentang pembukaan rumah ibadah hingga sekarang, pihaknya belum menerima instruksi langsung. Maka dari itu, ibadah tetap dilakukan di rumah masing-masing.
“Kita tidak bisa mengambil keputusan begitu saja tanpa berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, guna memberikan rasa aman dalam melakukan ibadah. Hingga sekarang belum ada instruksi. Maka dari itu, untuk shalat Jumat tetap dilakukan di rumah saja demi keamanan kita bersama,” ucapnya, Senin (8/6/2020).
Ia juga menjelaskan harus ada pengecekan dan pemantauan dari Tim Gugus Tugas kalau nantinya rumah ibadah akan dibuka.
“Saya minta harus ada pengecekan dan pemantauan yang ketat dari Tim Gugus Tugas kalau pun nantinya rumah ibadah dibuka. Kita menghindari kemungkinan terpapar. Ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (oga)
