Status Tanggap Darurat Banjir Palangka Raya Diperpanjang Tiga Hari

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi menyampaikan, status tanggap darurat banjir wilayah setempat diperpanjang selama tiga hari, mulai Senin (18/3/2024).

Sementara, status tanggap darurat banjir yang ditetapkan selama tujuh hari beberapa waktu lalu telah berakhir pada Minggu (17/3/2024).

Budi menjelaskan, pertimbangan perpanjangan status tanggap darurat banjir ini karena di sejumlah wilayah kelurahan masih terjadi genangan air.

“Sampai saat ini masih ada rumah yang terendam dan masih ada pengungsi yang masih tinggal di posko banjir, sehingga dengan pertimbangan ini maka status tanggap darurat kita perpanjang,” katanya, Selasa (19/3/2024).

Budi mengatakan, sampai saat ini sebagian posko banjir di beberapa kelurahan masih difungsikan, sedangkan di kelurahan yang wilayahnya sudah surut sudah di-off-kan.

Dari 20 kelurahan yang terdampak banjir, pihaknya menyebut, sampai saat ini hanya di wilayah Kelurahan Langkai yang masih ada pengungsi yang menempati aula SDN 1 Langkai.

“Kondisi banjir juga di wilayah Kota Cantik saat ini sudah berangsur surut. Setiap hari ada penurunan debit air sekitar 5-20 centimeter,” pungkasnya. (asp)