Dewan Sarankan Biaya Rapid Test Disubsidi Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mengimbau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar dapat memberikan subsidi Rapid Test kepada masyarakat.

Subsidi tersebut dimaksudkan untuk pelaku usaha angkutan logistik lokal seperti penyalur ayam, sayur, ikan dan sembako.

Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, hal itu berkaitan dengan langkah pemerintah untuk mengatasi keluhan dari para pelaku usaha tersebut akan mahalnya biaya Rapid Test, yang hasilnya akan digunakan sebagai bagian dari persyaratan ketika melakukan perjalanan antar daerah untuk mendistribusikan logistik.

“Sebenarnya pemerintah bisa memberi solusi untuk hal ini, karena ini kan syarat untuk suatu wilayah. Di sini pemerintah harus memikirkan jalan untuk bisa memberi subsidi Rapid Test,” ujarnya ketika dibincangi melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Kamis (11/6/2020).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalteng ini melanjutkan, biaya Rapid Test yang berkisar Rp. 360 ribu hingga Rp. 500 ribu tersebut, dapat diringankan dengan hanya Rp. 150 ribu untuk satu pelaku usaha, dan sisa kekurangannya pemerintah yang membayarkannya.

Selain itu, dia menuturkan, di masa pandemi seperti sekarang ini, dimana jumlah pasien positif, ODP dan PDP selalu bertambah setiap harinya, maka sudah selayaknya siapapun harus merasa punya tanggung jawab untuk memenuhi syarat standar yang sudah ditetapkan oleh aturan pemerintah tersebut.

“Oleh karena itu, hendaknya para pemilik angkutan dan perusahaan dagang harus memperhatikan dan menyisihkan budget untuk para sopir melakukan Rapid Test dari hasil penjualan barang/jasanya,” pungkas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Katingan tersebut. (ega)