9 Pemda Serahkan Laporan Keuangan 2023 ke BPK Kalteng

, PALANGKA RAYA – Sembilan Pemerintah Daerah (Pemda) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (28/3/2024).

Sembilan Pemda tersebut adalah Pemerintah Provinsi () Kalteng, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kabupaten , Kabupaten Kapuas, Kabupaten , Kabupaten , Kabupaten , dan Kabupaten Gunung Mas.

LKPD tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Daerah atau yang mewakili dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar, di Kantor setempat.

Ali Asyhar mengatakan, pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK bertujuan untuk menyatakan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dan dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara.

“Opini adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ucap Ali di dalam keterangannya.

Sebagaimana diketahui jelas Ali, kesimpulan atas opini didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Ia menjelaskan, pencapaian opini atas Laporan Keuangan membutuhkan kerja keras yang konsisten oleh segenap jajaran pemerintah daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan.

Pencapaian opini juga mencerminkan bahwa kualitas pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah sudah baik dan BPK berharap bahwa pencapaian tersebut juga diimbangi dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut yang makin meningkat.

“SPI yang semakin baik dan lengkap yang diimbangi dengan komitmen pimpinan daerah yang tinggi. Sedangkan hasil pengukuran efektivitas SPI pada entitas yang diserahkan pada hari ini diketahui bahwa nilai rata-rata SPI untuk semua Pemda adalah belum sepenuhnya efektif,” imbuhnya. (asp)