BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk memperluas pengawasan penjualan gas 3 kilogram bersubsidi.
“Tidak hanya di tingkat pangkalan, tetapi juga sampai ke warung atau kios, khususnya di daerah yang jauh dari pusat kota,” ucapnya di Palangka Raya, Sabtu (18/5/2024).
Legislator dari PDI Perjuangan ini menuturkan, kalau pengawasan hanya di tingkat pangkalan saja dirasa belum cukup untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
“Karena di sana rentan terjadi penyimpangan harga dengan alasan jarak yang jauh ongkos angkut dan berbagai alasan lainnya,” tegasnya.
Menurut Neni, masyarakat di daerah pinggiran atau pelosok kota biasanya memiliki keterbatasan akses informasi, sehingga daya tawar yang lebih rendah.
“Hal ini dapat dimanfaatkan oleh oknum penjual untuk menjual gas 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (asp)