Meski Opini WTP, Ini Temuan BPK Terkait Pengelolaan Keuangan Pemprov Kalteng

Foto bersama Anggota VI BPK RI, Prof. Pius Lustrilanang (tengah) dengan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak, Kepala Perwakilan BPK RI

, Meski mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan .

“BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, dampak permasalahan tersebut, tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” ucap Anggota VI BPK RI, Prof. Pius Lustrilanang.

Hal tersebut disampaikannya pada pidato usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ), di ruang rapat paripurna , Senin (27/5/2024).

Prof. Pius Lustrilanang berharap, agar permasalahan yang pihaknya sampaikan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti, sambungnya, antara lain pembayaran honorarium dan perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, yang mengakibatkan realisasi pembayaran Honorarium dan Perjalanan Dinas yang disajikan pada LRA tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya.

Selanjutnya, Pelaksanaan dan pembayaran atas kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan tidak sesuai ketentuan, yang mengakibatkan realisasi Belanja Modal yang disajikan pada LRA tersebut tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya, dan hasil pekerjaan Belanja Modal tidak dapat dimanfaatkan secara tepat waktu.

Penatausahaan, pemanfaatan dan pengamanan aset tetap belum dilaksanakan secara maksimal, yang berdampak pada saldo Aset Tetap pada Neraca per 31 Desember 2023, tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Kemudian, Penatausahaan Keuangan SKPD dan Kualitas Informasi Laporan Keuangan SKPD kurang memadai, yang diantaranya ditunjukkan lemahnya verifikasi dan validasi pertanggungjawaban Belanja SKPD oleh SKPD.

“Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun opininya sudah WTP, namun tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Anggota VI BPK RI.

Kendati, dia mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Kalteng atas capaian keberhasilan ini. Prof. Pius berharap, hal ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

“Pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan dan disyukuri, karena mampu mempertahankan opini tahun sebelumnya,” ungkapnya.

“Hal ini tentu saja dikarenakan usaha keras dan adanya sinergi yang baik, diantara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalteng, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan, agar kualitas laporan keuangan semakin baik,” tandasnya. (asp)