BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan, di Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (30/5/2024).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining menyampaikan, kegiatan Rakornis tersebut mengambil tema Perhutanan Sosial.
“Harapan kita, sesuai dengan jargon-jargon Pemerintah Pusat karena Perhutanan Sosial ini adalah Program Nawacita dari Pak Presiden yakni Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat diwujudkan,” ucapnya.
Lanjut Agustan, upaya yang dilakukan untuk melestarikan hutan diharapkan juga memperhatikan kepentingan masyarakat. Termasuk didalamnya juga ada upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Adapun untuk saat ini di Provinsi Kalteng, ada sebanyak 250 izin Perhutanan Sosial. Data itu merupakan data bersifat dinamis yang nantinya akan terus berkembang, sesuai dengan target pada Rencana Strategis (Renstra) seluas 500 ribu hektar.
“Saat ini hampir 400 ribu hektar dari 250 izin Perhutanan Sosial tersebut. Harapan kita kedepannya Perhutanan Sosial ini, dapat seperti Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan lainnya,” ujar Agustan.
Sehingga kehadiran Perhutanan Sosial ini dapat memberikan kontribusi pada perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat.
Dalam kawasan Perhutanan Sosial, masyarakat juga dapat melakukan kegiatan pertanian. Bisa menanam tanaman-tanaman palawija disela-sela tanaman pokok yang disebut Tumpang Sari atau Forestry Agro. (asp)