BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa menyebutkan, bahwa jumlah investor aset kripto sampai saat ini terus meningkat.
Dia mengatakan, pertumbuhan jumlah investor dan nilai transaksi aset kripto domestik mengalami dinamika tersendiri.
“Per April 2024, jumlah total investor aset kripto meningkat 410 ribu investor menjadi 20,16 juta investor. Selama Maret 2024 meningkat 19,75 juta investor,” kata Aman Santosa di dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).
Dengan adanya peningkatan ini ungkap Aman, menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia.
Kemudian, pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan dari Rp103,58 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp52,3 triliun pada akhir April 2024.
“Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi asset kripto sepanjang tahun 2024 telah mencapai nilai Rp211,10 triliun, atau mencatat peningkatan hingga 328,63 persen dibandingkan tahun 2023 lalu,” pungkasnya. (asp)