BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Hasil survei penilaian integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 oleh KPK RI menempatkan Kalteng dalam 3 besar provinsi dengan tingkat penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tertinggi.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah menyatakan keprihatinannya.
Dia mengatakan, hal ini terjadi karena akibat dari pengelolaan dan pengawasan yang lemah, sehingga menimbulkan potensi adanya penyalahgunaan oleh oknum terkait.
“Dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memfasilitasi kegiatan kegiatan belajar mengajar, bukan disalahgunakan,” ucapnya di Palangka Raya, Rabu (12/6/2024).
Politisi partai Golkar ini menegaskan, penyalahgunaan dana BOS di Kalteng mencerminkan kelemahan serius dalam pengelolaan dan pengawasan oleh pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan (Disdik).
“Penyalahgunaan dana BOS tidak hanya merugikan satuan pendidikan, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintahan,” katanya.
Nafsiah meminta peningkatan dalam pengelolaan dan pengawasan dana BOS agar tidak ada lagi penyalahgunaan di masa mendatang.
“Kami mendukung pengawasan ketat terhadap penggunaan dana BOS, dan Disdik harus melibatkan pihak terkait mulai dari penyaluran hingga penggunaannya,” pungkasnya. (asp)