Soal Dana BOS, Disdik Kalteng Akan Lakukan Audit Komprehensif

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, M. Reza Prabowo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah.

Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa 33 persen sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dengan Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang rawan.

Terkait dengan hal tersebut, Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei itu. Dia mengatakan, temuan itu menjadi peringatan serius untuk pihaknya Disdik Kalteng.

“Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” ucapnya, di Palangka Raya, Rabu (12/6/2024).

Reza menjelaskan, bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini, seperti meningkatkan pengawasan internal, dan memastikan penggunaan dana BOS ini tepan sasaran dan sesuai peraturan.

“Kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas,” tambahnya.

Terkait temuan bahwa 13,39 persen sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza mengatakan bahwa audit komprehensif akan segera dilakukan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Kalteng yang merupakan APIP untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Bos tahap 1 tahun anggaran 2024 untuk mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami juga koperatif melaksanakan Program MCP KPK RI untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegasnya

Reza juga menekankan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan.

“Kami mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas laporan dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan dengan bersih dan transparan,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Reza menekankan akan terus berupaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua satuan pendidikan di Kalimantan Tengah.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya. (asp)