BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, mendukung rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk melaksanakan operasi yustisi terkait pelanggaran pengelolaan sampah.
Menurut Rusdiansyah, kegiatan ini adalah salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan pengelolaan sampah.
Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk menegakkan keteraturan lingkungan kota.
Operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Palangka Raya bertujuan untuk menindak pelanggaran terkait pengelolaan sampah yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Saya mendukung penuh rencana operasi yustisi pelanggaran pengelolaan sampah ini demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota Palangka Raya,” ucapnya, Minggu (16/6/2024).
Rusdiansyah menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait.
“Melalui operasi yustisi, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah secara benar dan mematuhi peraturan terkait pengelolaan sampah dapat meningkat,” pungkasnya. (asp)