Penjelasan Wagub Soal Dirut Bank Kalteng Masih Plt dan Penggunaan CSR

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo memberikan penjelasannya soal Direktur Utama (Dirut) yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dan kemana serta sebesar apa penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) .

Hal tersebut disampaikan Wagub Kalteng Edy Pratowo pada rapat paripurna DPRD Kalteng ke-6 masa persidangan II, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, anggota dewan dari Fraksi , Fraksi , dan Fraksi mempertanyakan kepada Gubernur soal Direksi yang masih dijabat Plt dan penyaluran CSR Bank Kalteng.

Wagub Edy Pratowo menyampaikan, terima kasih atas saran masukan kepada anggota DPRD Kalteng terkait Kinerja Bank Kalteng 3 tahun berjalan dengan struktur masih dijabat Plt.

“Kami sampaikan berdasarkan laporan Keuangan Tahun 2021-2023 bahwa, kondisi penilaian OJK terhadap tingkat kesehatan PT Bank Kalteng dalam Kategori Sehat,” ujarnya, saat menyampaikan jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum fraksi pendukung terhadap dua Raperda.

Dua Raperda tersebut yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah () Kalteng Tahun Anggaan 2023 dan Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang melintasi di bawah jembatan bentang panjang.

Wagub menjelaskan, terkait Direksi yang berstatus Plt. di PT Bank Kalteng, terdapat Komite Nominasi dan Remunerasi yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris, untuk membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.

Sementara itu, terkait CSR Bank Kalteng, sambung Edy pada tahun 2023 disalurkan sebesar Rp 6,217 miliar lebih.

“(CSR Bank Kalteng) yang diperuntukkan mendukung bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan, infrastruktur, olahraga dan seni budaya, lingkungan hidup dan sanitasi, dan perekonomian masyarakat,” jelasnya. (asp)