5 Unit Motor Disita Ditlantas Polda Kalteng Saat Ingin Lakukan Aksi Balap Liar

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng saat gagalkan sejumlah remaja yang melakukan aksiĀ balap

, – Lima unit kendaraan bermotor berhasil disita oleh Direktorat Polda dari sejumlah remaja yang berhasil digagalkan saat ingin melakukan aksiĀ  di Jl. Adonis Samad dan Jalan Murjani Kota Palangka Raya, Minggu (30/6/2024) malam.

PenertibanĀ dipimpin langsung oleh Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono, didampingi oleh Kasat PJR Kompol Feriza Winanda Lubis beserta personel Ditlantas.

Dirlantas Kombes Pol R.S. Handoyo, melalui Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono mengatakan, giat tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar.

“Dari giat tersebut kami mendapati pengguna jalan sedang melakukan balap liar dan kemudian kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor,” ucapnya.

Adapun pemilik sepeda motor tersebut juga menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan R2 yang terlibat balap liar tersebut langsung diamankan ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Patroli antisipasi balap liar ini merupakan upaya berkelanjutan Ditlantas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya,” tambahnya.

Selain berpotensi mengganguĀ pengguna jalanĀ dan ketertiban umum menurutnya, tak sedikit aksi balap liar yang berujung maut akibat joki mengalami kecelakaan.

“Pihaknya berharap agar masyarakat kota Palangka Raya dan sekitar Jl. Murjani maupun Jl. Adonis Samad dapat menjadi mitra Polantas untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar di Wilayah Polda Kalteng,” ungkapnya. (udi)