BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh oknum kepala desa untuk keperluan pribadi atau korupsi menimbulkan keprihatinan di berbagai kalangan.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Rusita Irma, menekankan pentingnya pengelolaan ADD yang terarah dan tepat sasaran untuk memajukan desa melalui berbagai program pembangunan yang direncanakan.
“Artinya ADD ini jangan sampai disalahgunakan, karena ini merupakan uang rakyat dan harus kembali ke rakyat melalui pembangunan yang dilakukan. Yang perlu diutamakan adalah pembangunan,” ucap Rusita, Kamis (4/7/2024).
Rusita menambahkan bahwa saat ini jajaran pemerintah desa (Pemdes) sudah mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan desa maupun negara.
“Artinya harus fokus bekerja mengemban amanah. ADD harus diperuntukkan untuk program pembangunan yang benar-benar perlu diprioritaskan, misalnya jalan, jembatan, hingga peningkatan ekonomi desa,” ujarnya.
Selain itu, dalam merencanakan program, perlu dilakukan perencanaan yang matang. Anggaran yang ada harus dioptimalkan untuk pembangunan yang memang diperlukan guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa.
“Apabila ADD ini dikelola dengan baik dan tepat maka dampak positifnya akan dirasakan oleh desa itu sendiri dan masyarakat. Banyak desa yang sukses mengelola ADD untuk membangun desa, dan itu perlu dicontoh,” tandasnya. (asp)