BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Anang Dirjo SP melalui Kasubbid PKB dan BBNKB Henk W Simanjuntak mengatakan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat progres program pemutihan pajak untuk kota Palangka Raya bulan Mei hingga bulan Juni ada kurang lebih 3.877 kendaraan bermotor yang saat ini tangani.
“Adapun untuk jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diterima hingga saat ini yakni 4.403.119.100, sedangkan untuk jumlah denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dihapuskan 606.681.000,” ucapnya, Selasa (16/7/2024).
Jadi untuk pemutihan ini sampai di bulan Agustus, yang mana dibantu pemutihan untuk pembayaran pajak di tahun sebelumnya, yang dibantu itukan dendanya dihapus, pokoknya saja yang dibayar.
“Selain itu dengan adanya pemutihan ini sejauh ini sudah mendongkrak untuk pencapaian pajak kendaraan bermotor, jadi mudah-mudahan masyarakat dibantukan dengan adanya pemutihan pajak tersebut,” tambahnya.
Terkait dengan pemutihan ini sendiri yang paling dominan kebanyakan roda dua, karena sejauh ini kan banyak pengendara yang ada lebih banyak menggunakan kendaraan roda dua ketimbang roda empat.
“Jadi kebanyakan roda dua yang lebih banyak membantu dalam pemutihan kali ini, terkait untuk pemutihan ini sendiri sudah berjalan mulai Mei yang lalu hingga Agustus nanti, dan itu juga kemungkinan sesuai dengan kebijakan kepala daerah kalau memang nanti tetap akan diteruskan, maka akan terus diperpanjang, sesuai keinginan masyarakat dan juga kebijakan dari kepala daerah,” ungkapnya. (udi)