BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebagai apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang telah merealisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara 100 persen kepada penyelenggara pemilu, Menteri Dalam Negri RI (Mendagri) M. Tito Karnavian memberikan bantuan 2 buah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Dengan mesin ADM ini, maka pencetakan sejumlah dokumen kependudukan akan bisa lebih cepat. Seperti KTP elektronik, KIA, akta kelahiran, hingga kartu keluarga dan lain-lain. Dan semuanya bisa dicetak hanya cukup dalam hitungan menit.
“Dengan mesin ADM ini nantinya dapat mencetak berbagai dokumen kependudukan, misalnya KTP-el, itu dalam hitungan paling lama 15 menit sudah selesai,” kata Mendagri, seraya menyerahkan buku panduan penanganan covid-19 kepada Gubernur Sugianto Sabran, usai menyampaikan arahan kesiapan Pilkada serentak di Provinsi Kalteng dan penanganan covid 19, di Aula Jayang Tingang (AJT), kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (19/7/2020).
Ditambahkan Tito, penyerahan mesin ADM lebih cepat dari daerah lainnya kepada Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim itu sebagai apresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah merealisasikan NPHD 100 persen.
Untuk diketahui, ADM sendiri yakni sebuah alat atau mesin layaknya seperti mesin ATM. Bedanya, ADM tak mengeluarkan uang, namun dokumen yang dibutuhkan pemohon seperti KTP-El, KIA, KK, atau akta kelahiran
ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. Mesin ini merupakan terobosan Kemendagri untuk mendigitalisasi layanan kependudukan, dimana mampu mencetak dokumen kependudukan dalam hitungan menit.
Untuk dapat menggunakan layanan mesin ADM, sistem atau cara kerjanya akan menggunakan pengamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, dan QR Code. Sebelum mencetak KTP-el dan lain-lain di mesin ADM, pemohon harus lebih dulu mendaftar dan terintegrasi di kantor Dukcapil setempat.
Untuk melakukan pencetakan, pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel setelah mendaftar ke Kantor Dukcapil. Ada dua PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan untuk mencetak. PIN tersebut hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan.

Berikut cara mencetak KTP-el dengan mesin ADM:
- Datangi kantor Dukcapil yang ada di kota Anda. Ajukan permohonan untuk membuat dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, atau akta kelahiran. Anda akan dimintai nomor ponsel yang berguna untuk proses pencetakan dokumen.
- Kemudian Anda akan mendapatkan nomor PIN yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel. Tiap pemohon akan mendapatkan PIN untuk masuk ke ADM dan PIN untuk mencetak dokumen masing-masing satu.
- Ada QR Code juga yang akan dikirimkan ke email yang Anda daftarkan ke Dukcapil. QR Code ini berfungsi sebagai alternatif jika tak bisa menggunakan PIN.
- Pergi ke mesin ADM untuk melakukan pencetakan. Masukkan PIN untuk mengaktifkan mesin.
- Ada tiga pilihan yang akan Anda dapatkan yakni menggunakan sidik jari, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau QR Code. Pilih salah satu dari tiga opsi tersebut.
- Ikuti alur yang diminta oleh sistem, isi semua data yang dibutuhkan hingga muncul perintah Silakan Cetak. Bersama menu tersebut Anda akan diberi pilihan untuk menggunakan PIN atau QR Code. Pilih salah satu metode yang Anda inginkan.
- Tunggu beberapa saat hingga fisik dokumen yang Anda inginkan keluar dari mesin ADM. Proses pencetakan dokumen kependudukan pun telah selesai.
- PIN rencananya akan diaktifkan selama dua tahun agar tak disalahgunakan oleh orang lain. Anda bisa meminta PIN baru andai masa aktif telah habis.
- Proses pencetakan dokumen tak memerlukan biaya sepeser pun. Waktu yang dihabiskan untuk mencetak pun tak sampai dua menit sejak mengaktifkan mesin ADM. (ari)