KPU Kalteng: Seluruh Caleg DPRD Kalteng Terpilih Sudah Serahkan LHKPN

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – KPU Kalimantan Tengah (Kalteng), menyebutkan, bahwa seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kalteng terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memenuhi kewajiban mereka untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal tersebut sampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dwi Swasono, pada sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024, Senin (29/7/2024).

“Keseluruhan caleg, sebanyak 45 orang, sudah menyampaikan LHKPN ke KPU provinsi, jadi sudah clear,” ujarnya.

Dwi Swasono menegaskan, bahwa tidak ada caleg yang terlambat dalam menyerahkan LHKPN. Semua caleg terpilih telah mematuhi jadwal yang ditetapkan, menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas.

“LHKPN itu untuk monitoring harta masing-masing calon,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa melalui LHKPN, para caleg melaporkan seluruh harta kekayaan yang mereka miliki. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kekayaan yang disembunyikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap para wakil rakyat yang terpilih.

“Harapannya tidak ada yang tidak dilaporkan (harta kekayaannya),” imbuh Dwi Swasono.

Dengan seluruh caleg terpilih yang telah menyerahkan LHKPN, KPU Kalteng berharap proses pemantauan dan pengawasan terhadap harta kekayaan penyelenggara negara dapat berjalan dengan baik. (asp)