BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kasus Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi hal ini ditandai dengan tinggi badannya berada di bawah standar.
Untuk menekan angka kasus stunting, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi teknisnya berupaya optimal dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta peran aktif Posyandu.
Terkait peran posyandu dalam mencegah dini stunting, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengatakan, Keberadaan pos pelayanan terpadu (Posyandu) yang tersebar di Kota Palangka Raya, diharapkan mampu menjadi salah satu wadah dalam mencegah terjadinya kasus stunting.
“Ada baiknya, masyarakat diberikan pengetahuan tentang apa itu stunting, dimana dalam dunia kesehatan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi,”ucapnya, Senin, (29/7/2024).
Peran posyandu dalam mencegah stunting, sangatlah penting yang mana tidak hanya terkait vaksinasi, namun, keberadaan posyandu bisa dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi.
“Intinya, posyandu memiliki peran yang sangat penting dalam deteksi dini tumbuh kembang pada anak. Disisi lain, posyandu juga dapat menjadi wahana pertama untuk meningkatkan pencegahan stunting, ya dengan cara memberitahu kepada orang tua bayi, ataupun kepada wanita hamil,” ungkapnya. (udi)