Sekda Kalteng Buka Sosialisasi Pelindungan Konsumen dan Waspada Judi Online

Sekda Kalteng, H. Nuryakin saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng pada kegiatan Sosialisasi Pelindungan Konsumen dan Waspada Judi Online (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (), H. mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pelindungan Konsumen dan Waspada Online, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (7/8/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin menyambut baik kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh dan Korem 102/Panjung Panjung.

Ia menuturkan, OJK memiliki peran strategis dalam mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, termasuk melindungi masyarakat selaku konsumen dari praktik-praktik keuangan yang merugikan, seperti , pinjaman online illegal, dan bodong.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi begitu penting, untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran kita semua mengenai hak-hak sebagai konsumen, terutama di sektor keuangan, dan juga terhadap bahaya judi online,” ucapnya.

Sekda Nuryakin menambahkan, bahwa saat ini praktik judi online sudah meresahkan masyarakat.

“Berawal dari sekadar iseng-iseng, kemudian kecanduan bermain, hingga tidak sadar bahwa judi online itu bukan hanya mengakibatkan kerugian finansial atau ekonomi saja, tetapi juga bisa merusak masa depan diri, anak-anak, dan ,” jelasnya.

Nuraykin berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat.

“Kita harus sadar bahwa perlindungan konsumen bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak otoritas saja, tetapi juga perlu partisipasi bersama, seluruh elemen bangsa”, pungkasnya. (asp)