Wagub Kalteng Harapkan Perda Tentang Penyertaan Modal Bisa Tingkatkan Kinerja BUMD

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (26/8/2024).

Adapun agenda rapat tersebut, yakni penandatanganan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng terhadap dua raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

Wagub mengatakan, raperda ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan ketahanan kelembagaan dan kemampuan penyangga terhadap krisis keuangan dan ekonomi.

“Dan meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendorong perekonomian dan pendapatan daerah,” ucapnya saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

Tambah Wagub, Pemprov Kalteng melakukan penambahan penyertaan modal untuk memenuhi modal inti, berdasarkan ketentuan pasal 8 Peraturan OJK Nomor: 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas Bank pembangunan Daerah Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda kedua adalah merupakan Perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar pencatatan penyaluran penyertaan modal yang telah disalurkan dan diakui dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Wagub berharap dengan ditetapkannya dua Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal ini dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas BUMD, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Kemudian memperkuat Investasi dan pembangunan infrastruktur, mendorong inovasi dan pengembangan usaha dan dapat membangun sinergi antara pemerintah dan sektor swasta,” tandasnya. (asp)