Pemprov Kalteng Dorong Pemahaman Pelaku Usaha Melalui Sosialisasi OSS-RBA

BALANGANEWS, – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan , , membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (29/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh para pelaku usaha yang diharapkan dapat memanfaatkan sistem perizinan berbasis risiko untuk mempermudah proses izin usaha mereka.

Dalam sambutan, Yuas Elko menekankan bahwa di era digitalisasi ini, pemerintah terus berupaya memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik, atau yang lebih dikenal dengan OSS-RBA (Online Single Submission-Risk Based Approach).

Sistem ini mengklasifikasikan risiko usaha sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah dan cepat.

“Dengan adanya klasifikasi risiko usaha, para pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usahanya,” ujar Yuas Elko.

Yuas berharap sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai kewajiban mereka, baik dari sisi administrasi maupun teknis, yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan regulasi turunannya.

“Kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan yang sesuai dengan standar serta tingkat risikonya tentu akan berdampak positif pada percepatan peningkatan realisasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plh Kepala dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Sukarno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para pelaku usaha mengenai Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaku usaha dapat mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan usaha dan peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” ujar Sukarno.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap dapat terus mendorong investasi yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan berusaha yang sesuai dengan standar peraturan dan klasifikasi risiko usaha. (asp)