DPRD Imbau Pemerintah untuk Menertibkan Reklame Kedaluwarsa

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan

, – Anggota Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan meminta pemerintah setempat untuk segera melakukan penertiban terhadap reklame dan banner yang sudah kedaluwarsa.

“Permintaan ini disampaikan agar reklame yang tidak lagi relevan namun masih terpajang di berbagai titik di kota, tidak mengganggu estetika dan kenyamanan publik,” ucapnya, Selasa (17/9/2025).

Selain itu, reklame yang sudah tidak berlaku kerap kali dibiarkan terpasang selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas. Selain mengurangi keindahan kota, reklame kedaluwarsa juga berpotensi membahayakan jika materialnya sudah rusak dan terancam roboh.

“Kami meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap reklame dan banner yang sudah habis masa tayangnya. Ini penting agar kota tetap tertata dengan baik,” ungkapnya. (udi)