OJK Kalteng dan IAIN Palangka Raya Ingatkan Mahasiswa Waspadai Pinjol dan Judi Online

, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah () bekerjasama dengan mengadakan kuliah umum tentang edukasi keuangan kepada 250 mahasiswa Fakultas Syariah, Kamis (12/9/2024).

Kegiatan ini mendukung misi Indonesia Emas 2045, di mana mahasiswa diharapkan berperan sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan.

Mahasiswa juga merupakan salah satu kelompok prioritas dalam program edukasi keuangan sesuai Strategi Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.

Dengan tema “Waspada Pinjaman Online Ilegal dan : Perlindungan Diri di Era Digital”, acara ini berlangsung tatap muka di Aula Bundar Asmaul Husna IAIN Palangka Raya.

Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya dan dihadiri oleh Wakil Dekan 1, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi Hukum , Hukum Tata Negara, Keluarga Islam, serta para dosen.

Kepala OJK Kalteng, yang diwakili oleh staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Maman Surahman, mengingatkan para mahasiswa untuk waspada terhadap fenomena maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, bodong, dan judi online yang mudah diakses melalui gadget.

“Selalu ingat 2L, yaitu legal dan logis. Pastikan legalitas dan izin dari entitas yang menawarkan produk keuangan, serta pastikan imbal hasil atau bunga yang ditawarkan masuk akal,” ujar Maman.

Maman juga mengimbau mahasiswa agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak terjebak dalam fenomena berlebihan.

“Seperti YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Others People’s Opinion), yang dapat membuat seseorang berhutang untuk tampil mewah,” pungkasnya. (asp)