BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Katma yang mewakili Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024, Senin (11/11/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng, Riska Agustin, serta dihadiri kepala ODP dan anggota DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Katma menjelaskan bahwa APBD tahun anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan beberapa prinsip, yaitu kemampuan keuangan daerah, pengelolaan belanja yang efektif dan efisien, rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas.
“Serta pengalokasian anggaran yang memadai untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,”lanjutnya.
Katma menuturkan, penyusunan raperda APBD Provinsi Kalteng tahun 2025 juga telah mempertimbangkan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada kebijakan umum apbd tahun anggaran 2025 serta prioritas dan plafon anggaran sementara apbd tahun anggaran 2025.
Lebih lanjut, Plt Sekda memaparkan proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
“Proyeksi pendapatan daerah mencapai 8,6 Trilliun lebih, belanja daerah 9,5 Trilliun lebih, dengan defisit 900 Milyar lebih,” jelasnya.
Defisit tersebut, lanjut Katma, akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan sebesar 900 Milyar lebih, yang berasal dari Silpa dan pencairan dana cadangan.
Katma F Dirun juga menjelaskan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2025 telah menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sesuai amanat undang-undang.
“Demikianlah secara garis besar pengantar dan penjelasan atas latar belakang dan pokok-pokok materi yang perlu kami sampaikan,” pungkasnya. (asp)