BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Toni Embang, mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Palangka Raya untuk segera mengurus sertifikat halal.
“Hal ini dinilai penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk yang mereka tawarkan kepada masyarakat, sehingga sesuai dengan standar kesehatan dan kehalalan,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, sertifikasi halal adalah langkah krusial untuk meningkatkan kualitas produk lokal di pasar, sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen.
“Fungsi pengawasan dari dinas terkait harus diperkuat agar proses perizinan bagi pelaku usaha kecil menjadi lebih mudah dan terarah, selain itu juga peran dinas-dinas terkait sangat penting dalam memperlancar proses sertifikasi, agar UMKM lebih mudah memenuhi standar yang dibutuhkan,” tambahnya.
Pentingnya kolaborasi antara dinas terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sinergi ini diperlukan agar proses perizinan berjalan lancar dan UMKM mampu menjaga mutu produk, khususnya di sektor makanan dan minuman.
“Kualitas dan mutu makanan harus terjamin agar konsumen merasa aman dalam memilih produk lokal, selain itu juga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan nyata bagi para pelaku UMKM, termasuk dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan mengenai pengurusan sertifikat halal,”lanjutnya.
Pemerintah diharapkan hadir dalam berbagai tahap, mulai dari penyediaan informasi hingga pelatihan, sehingga pelaku UMKM bisa lebih siap memenuhi standar kehalalan.
“Pemerintah perlu memberikan kemudahan melalui informasi, pelatihan, hingga pendampingan, agar para pelaku UMKM bisa memenuhi standar yang ditetapkan,” ungkapnya. (udi)