BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui UPT Museum Balanga kembali menggelar Ritual Mamapas Manyadingen Ramu, sebuah tradisi tahunan yang telah berlangsung selama 15 tahun terakhir.
Acara ini diselenggarakan di Gedung Perpustakaan Museum Balanga pada Sabtu (23/11/2024) dan berlanjut ke area lain, termasuk Gedung Ruang Pamer Etnografi, Gedung Ruang Pamer Tjilik Riwut, serta Gudang Penyimpanan Koleksi.
Ritual yang berlangsung selama tiga hari, dari 23 hingga 25 November 2024, mencakup berbagai rangkaian kegiatan.
Pada hari pertama, dilakukan prosesi Mamapas Ramu dan Manarung Sahur Parapah. Hari kedua diisi dengan pemotongan hewan kurban, penyucian (Manyaki) atau Manyadingen Ramu terhadap koleksi museum, serta tradisi Marawei Sahur dan Ngarunya Sahur. Hari terakhir ditutup dengan ritual penanaman kepala hewan kurban dan Pabuli Sangiang. Prosesi ini dipimpin oleh tujuh Basir, rohaniawan Hindu Kaharingan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, Adiah Chandra Sari, menjelaskan bahwa tujuan utama dari ritual ini adalah membersihkan dan menyucikan koleksi Museum Balanga, yang memiliki nilai magis dan sakral bagi masyarakat Dayak.
Koleksi tersebut meliputi mandau, tombak, balanga, sangku, sapundu, malawen, dan benda-benda lainnya.
“Melalui kegiatan Ritual Mamapas Manyadingen Ramu ini, saya berharap pengunjung dan pegawai museum terhindar dari hal-hal mistis ketika berada di Museum Balanga Kalimantan Tengah. Sebagai destinasi wisata edukasi yang terkenal di Kalimantan Tengah, tentunya saya ingin memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat yang berkunjung ke museum,” ungkap Adiah.
Ia juga menambahkan bahwa ritual ini merupakan bagian dari pelestarian budaya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Oleh sebab itu, pelaksanaan ritus budaya di Provinsi Kalimantan Tengah serta upaya pelestariannya harus dijaga, supaya warisan tersebut dapat selalu diwariskan kepada para generasi-generasi penerus bangsa selanjutnya,” jelasnya.
Adiah menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga mendorong pendidikan, penelitian, dan promosi wisata.
“Kegiatan ini menjadi bentuk upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam peningkatan literasi wawasan budaya, mendorong pendidikan dan penelitian lebih lanjut, media promosi pariwisata dan ragam kebudayaan, serta pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (asp)