Pemprov Kalteng Gelar Workshop Pencegahan Bahaya Judi Online untuk ASN

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Workshop Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertema Membangun Kesadaran dan Pencegahan Bahaya Judi Online se-Kalimantan Tengah.

Acara ini berlangsung di Aula Sei Kapuas BPSDM Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan judi online yang semakin meresahkan masyarakat dan berdampak buruk pada berbagai aspek kehidupan, termasuk di kalangan ASN.

Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Rahmawati, dalam sambutannya menyoroti tantangan yang dihadapi Kalimantan Tengah, meskipun daerah ini memiliki potensi besar untuk berkembang.

“Namun kita juga dihadapkan pada berbagai tantangan, salah satunya adalah maraknya judi online,” ungkapnya.

Ia menekankan peran strategis ASN dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah ini.

“ASN memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah judi online. Saya berharap workshop ini dapat menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menghadapi tantangan ini,” lanjut Rahmawati.

Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi BPSDM, Syamsudin, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk membantu peserta memahami risiko judi online dan dampaknya terhadap kesehatan, keuangan, dan kehidupan sosial.

Kemudian membekali peserta dengan kemampuan mengenali gejala awal kecanduan judi online, memberikan cara praktis untuk mencegah terjerumusnya diri dalam judi online, dan mendorong ASN untuk menjaga profesionalitas dan menjauhi judi online demi menjaga integritas serta citra positif ASN.

“Dalam workshop ini, peserta diajak memahami dampak destruktif judi online dan diberikan tips serta trik untuk mencegah dan mengatasinya,” ujar Syamsudin.

Psikolog yang menjadi narasumber dalam acara tersebut, Rensi, memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Menurutnya, kecanduan judi online memiliki dampak serius terhadap produktivitas seseorang, termasuk dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Ketika seseorang kecanduan judi online, akan sangat mempengaruhi produktivitasnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” jelasnya. (asp)