Dinas ESDM Kalteng Bahas Desain Reklamasi Lahan Bekas Tambang dengan ITB

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar FGD untuk membahas dokumen model dan desain pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan (IUP MBLBJT).

Kegiatan ini berlangsung di aula rapat Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menghadirkan tim akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai narasumber, Kamis (28/11/2024).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway, melalui Sekretaris Dinas, Syaripudin, dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa kerja sama dengan ITB bertujuan untuk merancang model dan desain reklamasi yang sesuai dengan karakteristik morfologi serta sosial budaya masyarakat Kalteng.

“Dinas ESDM memiliki komitmen tinggi terhadap pelaksanaan usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan,” tegas Syaripudin.

“Salah satu upayanya adalah melalui kegiatan reklamasi dan pascatambang yang terencana dan berbasis kajian ilmiah sebagaimana dituangkan dalam dokumen model rencana reklamasi dan pascatambang ini,” tambahnya.

FGD ini dihadiri berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Selain itu, pemerintah kabupaten seperti Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kotawaringin Barat turut berpartisipasi, bersama instansi vertikal seperti Inspektur Tambang dan Kantor Wilayah ATR/BPN, serta perwakilan dari perusahaan pertambangan.

Diskusi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan reklamasi bekas tambang dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Melalui dokumen model yang dibahas, diharapkan upaya reklamasi tidak hanya memulihkan fungsi lahan tetapi juga memberikan manfaat bagi Masyarakat.

Dinas ESDM Kalteng terus berkomitmen dalam menjalankan prinsip pembangunan berkelanjutan di sektor pertambangan. Dengan kolaborasi berbagai pihak, pelaksanaan reklamasi diharapkan mampu menjadi contoh penerapan praktik pertambangan yang bertanggung jawab. (asp)