BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih depot air minum isi ulang.
Dia menyoroti potensi risiko kesehatan yang dapat timbul dari konsumsi air yang belum teruji kualitasnya.
“Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih depot air minum. Pastikan air yang dikonsumsi sudah melalui uji klinis dan layak diminum, karena kualitas air sangat memengaruhi kesehatan,” ujar Arif, Senin (18/11/2024).
Selain itu, Arif mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera merumuskan regulasi yang mengatur perizinan depot air minum isi ulang. Ia menilai keberadaan peraturan daerah (Perda) sangat penting untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan air yang dijual.
“Keberadaan peraturan daerah sangat penting untuk menjamin bahwa air yang dikonsumsi masyarakat sudah melalui proses uji klinis dan layak diminum. Tanpa regulasi, sulit untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan air,” jelasnya.
Politisi PAN tersebut berharap, dengan adanya Perda yang jelas, masyarakat tidak lagi khawatir terhadap kualitas air minum isi ulang, dan depot-depot yang beroperasi bisa memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Langkah ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi air yang tidak aman,” pungkasnya. (asp)