Wagub Kalteng Dorong Akselerasi Pelayanan Publik melalui Keterbukaan Informasi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan pentingnya akselerasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik oleh seluruh badan publik di provinsi ini.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (4/12/2024) malam.

Wagub menyatakan bahwa hasil penilaian pada anugerah ini seharusnya menjadi acuan dan bahan evaluasi bagi badan publik dalam melaksanakan tugasnya.

“Pengelolaan keterbukaan informasi yang berkualitas, pastinya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat, yang akhirnya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Edy.

Ia juga mengapresiasi upaya Komisi Informasi (KI) Kalteng dalam mengawal implementasi keterbukaan informasi di daerah tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola yang lebih baik.

“Penganugerahan ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi menjadi momentum strategis untuk menguatkan semangat dan tekad kita bersama dalam upaya mendorong penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang semakin baik lagi dari waktu ke waktu,” imbuhnya.

Ketua Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony, melaporkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat provinsi.

Pada tahun 2024, sebanyak 45 badan publik berpartisipasi dalam penilaian, menunjukkan komitmen yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Diikuti badan publik tingkat provinsi sebanyak 45 ini menjadi nilai plus bahwa laporan hasil dari monitoring dan evaluasi badan publik semakin baik,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa 18 badan publik berhasil masuk dalam kategori informatif, mencerminkan keberhasilan dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Sekarang sudah ada 18 kategori yang informatif. Hal ini menandakan semakin baik keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dari waktu ke waktu,” jelasnya. (asp)