BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pembangunan Jembatan Jelai yang menghubungkan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), telah selesai sepenuhnya menggunakan 100 persen APBD Pemprov Kalteng.
Namun, jembatan ini belum dapat difungsikan akibat terputusnya badan jalan yang menuju wilayah Kalimantan Barat.
Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PAN, Muhammad Syauqie, dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi V DPR RI ke Kalimantan Barat pada Jumat (6/12/2024), menyoroti persoalan ini.
Dia meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang.
Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalteng ini juga mendesak agar pembangunan badan jalan sepanjang 5 km dari Desa Manis Mata menuju Ketapang segera dilaksanakan.
Selain itu, Syauqie juga meminta Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat untuk bersinergi dengan Komisi V DPR RI dalam mencari solusi konkret agar masyarakat Kalteng dan Kalbar dapat segera memanfaatkan infrastruktur tersebut.
“Saya berharap Pj Gubernur Kalimantan Barat bersama Bupati Ketapang segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan pembangunan badan jalan ini,” ujarnya.
Jika tidak ada kemajuan dari pihak daerah, Syauqie menyarankan agar proyek tersebut diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Dengan mekanisme anggaran yang ada, Kementerian PUPR bisa mengambil alih pembangunan jalan penghubung ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syauqie juga menekankan pentingnya peran Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur jalan di Pulau Kalimantan. Menurutnya, jalan adalah urat nadi ekonomi, aktivitas sosial, dan keagamaan yang vital bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami meminta Kementerian PUPR untuk lebih responsif dan aktif dalam mempercepat pembangunan jalan di Kalimantan. Infrastruktur yang memadai adalah kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas legislator PAN ini. (asp)