BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) serta Pemilihan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan dilangsungkan 9 Desember 2020 mendatang. Walaupun masih hitungan beberapa bulan lagi, namun momen serta suasana persaingan di lingkup pendukung mulai terasa.
Mencegah munculnya gejolak sosial, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menghimbau masyarakat, untuk tetap menjaga harmonisasi antar sesama. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, dari Fraksi PDI Perjuangan Ferry Khaidir mengharapkan publik tidak terpecah belah bahkan tetap dalam satu kesatuan, pada momen pesta demokrasi saat ini.
“Memang untuk saat ini situasi dan kondisi kita lihat masih kondusif. Di Kabupaten Kotim sendiri masih adem ayem dan aman saja,” ujarnya kepada awak media, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2020).
Apalagi, ucap dia, untuk Pilkada sendiri masih belum masuk, dalam tahapan pendaftaran. Maka wajar apabila dirinya meminta masyarakat, untuk tidak terpengaruh dengan berbagai isu serta informasi yang menyesatkan. Apalagi dalam masa-masa Pilgub maupun Pilkada, bisa saja muncul indikasi kabar-kabar terkait politik, yang bersifat provokatif bahkan mengarah pada gejolak sosial.
Wakil rakyat dari Dapil II, meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan itu menghimbau agar publik benar-benar bijak dalam menerima berbagai informasi yang ada di lapangan. “Kita juga berharap jangan ada kampanye hitam ataupun hal negatif lain, yang berpengaruh pada masyarakat. Yang kita inginkan Pilkada maupun Pilgub berjalan aman, kondusif serta lancar,” ujar legislator muda yang dikenal ramah tersebut.
Selain itu Ferry juga berpesan agar masyarakat juga bijak, dalam menggunakan media sosial (Medsos). Intinya jangan menyebar kebohongan (hoax), memfitnah hingga persoalan ujaran kebencian di sarana tersebut. Diharapkan juga publik tidak mudah terpengaruh ataupun terprovokasi dengan berbagai kabar/informasi, yang tidak jelas asal-usul pertanggungjawabannya di Medsos.
“Gunakan Medsos secara bijak. Manfaatkan untuk hal-hal yang baik dan positif, dimana saat ini sudah ada UU ITE yang mengatur. Itu artinya jangan menyebarkan hal-hal seperti ujaran kebencian ataupun persoalan negatif lain, yang malah merugikan orang lain maupun diri sendiri,” demikian kata Ferry. (ega)