Pemprov Kalteng-DPRD Sepakati Raperda APBD 2026

Whatsapp Image 2025 11 19 At 1.38.46 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan DPRD Kalteng resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (19/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, ini menjadi salah satu agenda strategis dalam rangka memastikan arah kebijakan fiskal daerah di tahun 2026 berjalan lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Agenda pertama diawali dengan penyampaian laporan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Setelah laporan disampaikan, Sekretariat DPRD membacakan Surat Keputusan DPRD mengenai daftar Propemperda yang telah disepakati.

Pembahasan dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Nota Keuangan serta Raperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Usai laporan Banggar, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo bersama pimpinan DPRD Kalteng menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama, menandai kesepakatan final DPRD dan Pemerintah Provinsi atas struktur APBD 2026.

Wagub Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur saat membacakan Pendapat Akhir Gubernur, menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan yang matang dan menyeluruh.

“Setelah Raperda APBD tersebut disetujui Menteri Dalam Negeri, saya selaku Kepala Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Wagub membacakan Pendapat Akhir Gubernur.

Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan pengawasan yang ketat dari seluruh perangkat daerah.

“Karena setiap rupiah uang rakyat wajib untuk kita pertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya.

Adapun struktur APBD 2026 terdiri atas: Pendapatan Daerah Rp5,1 triliun lebih; Belanja Daerah Rp5,4 triliun lebih; Defisit Rp333 miliar lebih; Penerimaan Pembiayaan Rp333 miliar lebih; dan Pembiayaan Netto Rp333 miliar lebih.

Lebih lanjut, Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“Mari kita terus bersinergi, membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas,” pungkasnya. (asp)