BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menyatakan dukungan penuh terhadap program reforma agraria yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program ini diyakini menjadi solusi penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan serta menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor perkebunan.
Kepala Dinas Perkebuna Provinsi Kalteng, Rizky Ramdhana Badjuri, menilai reforma agraria dapat membuka akses tanah bagi masyarakat sekaligus mengatasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi tantangan besar.
“Kami mendukung penuh langkah BPN dalam pelaksanaan reforma agraria. Ini merupakan langkah strategis untuk memberikan akses tanah kepada masyarakat, sekaligus menyelesaikan sengketa HGU yang menjadi tantangan di sektor perkebunan,” ujar Rizky, Rabu (18/12/2024).
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan visi Gubernur H. Sugianto Sabran, yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.
Rizky juga memberikan apresiasi kepada BPN atas percepatan identifikasi tanah yang termasuk dalam kategori Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Menurutnya, langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para petani, tetapi juga mendukung peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat.
Dengan pelaksanaan reforma agraria, diharapkan masyarakat Kalteng dapat lebih mudah mengelola tanah mereka secara legal dan produktif, sehingga mendukung pembangunan ekonomi berbasis agraria di daerah tersebut. (asp)