Akui Tembak Supir Ekspedisi, Ini Rangkaian Peristiwa Versi Anton Kurniawan

Kuasa Hukum Suriansyah Halim, ketika membeberkan peristiwa pembunuhan versi Anton Kurniawan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tersangka pembunuhan supir ekspedisi Budiman Arisandi, Anton Kurniawan Stiyanto angkat bicara terkait peristiwa pembunuhan disertai Curas yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Suriansyah Halim, Anton membeberkan peristiwa yang terjadi hingga akhirnya jenazah korban ditemukan di Kabupaten Katingan.

“Anton mengaku telah menembak korban dan mengakui kesalahannya. Namun karena banyak cerita yang ditutup-tutupi sehingga kita ingin transparansi. Saya selesai menemui Anton pagi tadi di Rutan,” katanya, Kamis (19/12/2024).

Dalam rentetan peristiwa tersebut, Anton menegaskan jika Haryono turut terlibat. Kejadian bermula ketika Haryono menghubungi Anton untuk bertemu sekitar pukul 15.00 WIB setelah lepas dinas.

Keduanya lalu bertemu di depan museum Jalan Tjilik Riwut Km 1 dan kemudian berkeliling menggunakan mobil Sigra milik Anton sedangkan mobil Haryono dititipkan di kos temannya.

Saat hendak berangkat, Haryono mengeluarkan sabu-sabu untuk digunakan bersama Anton. Setelah menggunakan sabu-sabu, keduanya menuju arah Pulang Pisau dan Anton sempat tertidur

Sekitar pukul 06.00 WIB, Anton dan Haryono bertemu dengan mobil korban di Tangkiling. Mereka memarkirkan mobil di depan mobil korban dan mengetuk pintu.

Korban terbangun dan bertanya ada apa. Anton mengaku sebagai anggota Polda Kalteng dan ingin memeriksa surat-surat korban. Karena Anton tidak berseragam, korban menanyakan surat tugasnya.

Merasa bersalah dengan perbuatannya Anton kembali ke mobil. Korban kemudian menghampiri Anton hingga ke pinggir mobil.

Haryono memindahkan senjata api dari depan ke belakang mobil dan menyuruh Anton masuk ke dalam mobil karena tidak ingin ribut didengar warga. Korban pun masuk ke kursi depan samping Haryono, sedangkan Anton duduk di belakang korban

Saat korban masuk, Haryono langsung menjalankan mobil ke arah Kasongan. Selama perjalanan, korban terus cekcok dengan Anton. Melihat senjata api di sebelahnya, Anton secara spontan mengambilnya dan menembak korban dua kali di kepala.

Setelah itu, Anton dan Haryono berputar di sekitar rumah jabatan Bupati Kasongan dengan niat membuang mayat korban. Namun, mereka urung membuang mayat di lokasi tersebut karena melihat pos satpam.

Mereka kemudian melaju ke depan dan menemukan parit. Haryono langsung membuka pintu mobil dan mayat korban terjatuh ke tanah. Ia memanggil Anton untuk membantu mengangkat korban, namun Anton tidak bisa membuka pintu mobil.

Haryono kemudian menyeret mayat korban dan menjatuhkannya ke parit. Setelah membuang mayat korban, keduanya berkeliling Kasongan untuk menenangkan diri. Mereka membersihkan jok mobil dari darah dan membuang karpet bekas darah.

Anton dan Haryono kemudian kembali ke Palangka Raya dan ke lokasi awal bertemu korban. Anton mengemudikan mobilnya, sementara Haryono mengemudikan mobil korban.

Mobil korban disembunyikan di Jalan Tingang Ujung untuk membuang paket yang diangkut dan dijual seharga Rp50 juta rupiah. Hasil penjualan dibagi-bagi, dan Haryono menerima transferan sebesar Rp11,5 juta.

“Anton mengaku tidak mengetahui tentang pengembalian uang tersebut. Pada saat penemuan mayat pada tanggal 6 Desember 2024, Haryono panik dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya pada 10 Desember,” tutupnya. YUD