Pemprov Kalteng-DPD RI Bahas RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan Daerah Kepulauan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Bappedalitbang menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, pada Senin (23/12/2024).

Kunjungan ini membahas pengawasan terkait Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan.

Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 telah menggariskan pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Arahan ini juga tercermin dalam Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 melalui reformasi tata kelola yang mendorong keterlibatan masyarakat adat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Pemprov Kalteng mendukung pengakuan hak masyarakat adat dalam pengelolaan hutan. Kebijakan untuk mempermudah pengakuan hutan adat dan pemberian hak kelola terus dilakukan, termasuk melibatkan masyarakat adat dalam kegiatan restorasi hutan dan pelestarian lingkungan,” ujar Leonard.

Ia juga menjelaskan bahwa program perhutanan sosial di Kalteng diintegrasikan dengan berbagai inisiatif lain seperti ketahanan pangan, pemberdayaan koperasi, rehabilitasi hutan, dan penanggulangan kebakaran hutan.

Program tersebut didukung oleh Keputusan Gubernur Kalteng tahun 2020 dan ditargetkan mencakup luas akses kelola sebesar 550.000 hektare hingga 2026.

Sementara itu, Senator DPD RI asal Kalteng, Agustin Teras Narang, menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk melakukan pengawasan terkait RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan.

Ia menyebut Komite I DPD RI tengah mempersiapkan rancangan undang-undang yang mengatur perlindungan hak masyarakat adat, kelembagaan adat, partisipasi masyarakat, dan pendanaan.

“Perda tentang lembaga adat bertujuan memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan pengakuan terhadap lembaga adat di daerah. Lembaga adat adalah tulang punggung masyarakat yang menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan,” kata Teras Narang.

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu juga menegaskan bahwa DPD RI mengedepankan kepentingan daerah dalam setiap pembahasan.

“Spirit kami di DPD RI adalah mewakili daerah untuk Indonesia. Kami tidak berada di bawah partai politik, yang kami bawa hanya bendera merah putih,” tandasnya. (asp)