Ekonomi Kalimantan Tumbuh 5,51 Persen, Sektor Jasa Keuangan Beri Kontribusi Positif

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Perekonomian Kalimantan terus menunjukkan tren positif meskipun dihadapkan pada tantangan global dan domestik sepanjang tahun 2024.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Parjiman, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan mencapai 5,51 persen year on year (YoY) dengan nominal PDRB sebesar Rp1.815 triliun.

Capaian ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,02 persen YoY dengan nominal PDB sebesar Rp22.139 triliun.

“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa Kalimantan memiliki daya tahan ekonomi yang kuat, bahkan mampu melampaui rata-rata nasional,”ujar Parjiman, pada media update bersama insan pers se-Kalimantan, di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Ia membeberkan, kontribusi terbesar terhadap PDRB Kalimantan berasal dari Kalimantan Timur sebesar 47,29 persen, disusul oleh Kalimantan Barat 16,54 persen, Kalimantan Selatan 15,80 persen, Kalimantan Tengah 12,28 persen, dan Kalimantan Utara 8,09 persen.

Tiga sektor utama masih menjadi tulang punggung perekonomian Kalimantan, yaitu pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Pertumbuhan tersebut turut didukung oleh sektor jasa keuangan, terutama perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).

Lebih lanjut, kata Parjiman, saat ini Kalimantan memiliki 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 53 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan 3 Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Kinerja BPD menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan total aset mencapai Rp121,36 triliun atau naik 6,92 persen YoY.

Dana pihak ketiga juga meningkat menjadi Rp84,49 triliun atau 4,15 persen secara YoY dan kredit yang disalurkan mencapai Rp62,85 triliun atau 5,88 persen YoY.

“Fungsi intermediasi terus dioptimalkan, dengan likuiditas yang terjaga melalui rasio LDR dan CASA antara 65 hingga 80 persen. Rasio NPL gross juga tetap terkendali di bawah ambang batas 5 persen,”jelas Parjiman.

Namun, beberapa BPR dan BPRS di Kalimantan saat ini sedang menjalani program penggabungan atau peleburan usaha untuk meningkatkan tata kelola dan efisiensi.

“Hal ini menyebabkan penurunan jumlah BPR dari 56 menjadi 53 pada akhir 2024, meskipun kinerja agregat menunjukkan fluktuasi,” jelas Parjiman.

OJK juga aktif memantau perkembangan pasar modal dan IKNB di Kalimantan. Hingga 31 Oktober 2024, transaksi penjualan saham di Kalimantan mencapai Rp49,63 triliun atau tumbuh 16,45 persen month to month, dengan frekuensi transaksi lebih dari 9 ribu kali.

Sementara itu, penjualan reksadana naik signifikan menjadi Rp7,15 triliun hingga 31 Desember 2024, meningkat 52,45 persen quarter to quarter, dengan lebih dari 57 ribu investor.

Di sektor IKNB, kinerja perusahaan penjaminan, dana pensiun, modal ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga terus berkembang. Perusahaan asuransi mencatatkan premi Asuransi Umum dan Jiwa yang jauh lebih tinggi dibandingkan nilai klaimnya, menjaga stabilitas sektor ini.

Selain itu, layanan berbasis teknologi seperti Peer to Peer (P2P) Lending juga mengalami pertumbuhan pesat, mencerminkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap pembiayaan alternatif.

Parjiman menegaskan, OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Kalimantan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami akan terus mengawasi dan mendukung perkembangan sektor jasa keuangan di Kalimantan, agar mampu berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian daerah sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” pungkasnya. (asp)