BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap aksi premanisme yang kian meresahkan. Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa premanisme merupakan tindakan melawan hukum yang harus dilawan bersama.
“Premanisme bukan hal sepele. Ini bentuk pelanggaran hukum yang bisa menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Jika ada yang menjadi korban, jangan ragu untuk melapor,” kata Erlan, Minggu (1/6).
Ia menyampaikan, selama ini banyak warga enggan melapor karena merasa takut terhadap intimidasi yang dilakukan oleh para pelaku premanisme. Padahal, menurutnya, membiarkan aksi seperti itu sama saja dengan memberi ruang bagi kejahatan untuk tumbuh.
Karena itu, Polda Kalteng mendorong masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau yang mengarah pada premanisme. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi.
“Aksi pemerasan, intimidasi, kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal, hingga ancaman terhadap warga maupun fasilitas umum harus segera dilaporkan,” jelas Erlan.
Ia menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
“Keberanian untuk melapor adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang aman dan tertib. Jangan biarkan rasa takut menghalangi keadilan,” tegasnya.
Polda Kalteng juga memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda dalam menciptakan wilayah yang damai dan bebas dari praktik premanisme.
“Ingat, melawan premanisme adalah tanggung jawab bersama. Mari bersatu menjaga keamanan Kalimantan Tengah dari segala bentuk ancaman,” pungkas Erlan. YUD